Pengalaman kerja, organisasi, pelatihan, sertifikat, dan portofolio Anda dapat diajukan untuk diakui melalui proses asesmen RPL.
Daftar Sekarang Konsultasi GratisRPL adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau, yaitu pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Dengan RPL, calon mahasiswa tidak selalu harus memulai kuliah dari nol. Pengalaman kerja, pelatihan, sertifikat, pengalaman organisasi, dan portofolio dapat diajukan untuk dinilai oleh perguruan tinggi melalui proses asesmen.
Hasil asesmen menjadi dasar pengakuan mata kuliah dan/atau SKS sesuai ketentuan akademik.
Pengalaman dan capaian pembelajaran sebelumnya dapat diajukan untuk dinilai.
Lebih fleksibel bagi karyawan, pengusaha, ASN, perangkat desa, dan aktivis organisasi.
Pengakuan SKS dilakukan melalui penilaian dokumen, portofolio, wawancara, atau metode lain.
Mahasiswa tetap mengikuti pembelajaran sampai menyelesaikan studi sesuai ketentuan kampus.
Saya Ariyanto, mahasiswa RPL S1 Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang. Berdasarkan pengalaman pribadi, jalur RPL sangat membantu bagi orang yang sudah bekerja, aktif di organisasi, dan ingin melanjutkan kuliah tanpa meninggalkan aktivitas utama.
Perkuliahan yang saya alami dilakukan secara online melalui Zoom, dengan jadwal yang lebih fleksibel.
Informasi berikut adalah pengalaman pribadi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk biaya resmi terbaru, calon mahasiswa wajib konfirmasi ke PMB UNWAHAS.
Cek kesesuaian pengalaman dan dokumen.
Mendaftar melalui sistem PMB resmi UNWAHAS.
Menyiapkan dokumen pendidikan dan pengalaman.
Dokumen dinilai oleh asesor RPL.
Mendapat hasil pengakuan mata kuliah/SKS.
Mengikuti sisa mata kuliah sampai selesai.
Konsultasikan pengalaman kerja, organisasi, sertifikat, atau portofolio Anda. Saya bantu arahkan berdasarkan pengalaman pribadi sebagai mahasiswa RPL UNWAHAS.
Konsultasi via WhatsApp Daftar PMB UNWAHASHalaman ini merupakan media informasi dan konsultasi independen milik afiliasi PMB Universitas Wahid Hasyim Semarang. Seluruh keputusan penerimaan, asesmen RPL, pengakuan SKS, biaya pendidikan, jadwal kuliah, dan kebijakan akademik sepenuhnya menjadi kewenangan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Instagram: UNWAHAS
YouTube: UNWAHAS TV
Fakultas Hukum: fh.unwahas.ac.id